Senin 19 May 2025 19:11 WIB

Ono Surono Desak AJB Bumiputera 1912 Jual Aset untuk Bayar Klaim Ratusan Nasabah Asal Jabar

Nilai klaim yang belum dibayarkan ditaksir mencapai Rp 22 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono mendorong AJB Bumiputera 1912 segera membayar kewajibannya kepada puluhan ribu nasabahnya di Jabar. Ono menegaskan pihaknya akan meminta konfirmasi langsung kepada AJB Bumiputera 1912 untuk meminta kejelasan.

"Besok saya akan datang ke kantor pusat AJB Bumi Putera, untuk menanyakan secara langsung terkait tanggung jawab pembayaran klaim asuransi dari 48 ribu nasabah yang nilainya mencapai Rp 861 miliar. Memang sudah dibayar sebagian, sebanyak Rp 20 miliar untuk 30.300 nasabah. Sehingga para nasabah yang belum dibayar ini minta kejelasan," ujar Ono saat menerima Kepala Wilayah AJB Bumi Putera 1912 Jabar dan jajaran di kantornya, Senin (19/5).

Baca Juga

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa kewajiban membayar dana klaim nasabah merupakan kewenangan pusat. Sehingga, saat ini disepakati untuk memperbaiki data para pemegang polis terlebih dahulu.

"Tadi sudah dijelaskan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan, harus pusat. Jadi kita tadi sudah memiliki kesepakatan untuk memperbaiki data para pemegang polis yang harus dilakukan secara benar. Karena selama ini mereka merasa kesulitan melakukan komunikasi dan memastikan apakah selama ini para nasabah sudah terdata atau belum," kata Ono seraya mengatakan tentu nanti akan dihadapkan dengan langkah-langkah agar Bumi Putera segera melakukan penjualan aset di Jabar untuk membayar aset yang di Jabar.

Kepala Wilayah AJB Bumi Putera 1912 Jawa Barat Asep Wiyandi Erwinsyah

mengatakan pertemuan hari ini berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono untuk beraudensi dengan pemegang polis.

Tujuannya, kata Asep, adalah mencari solusi atau titik temu antara para pemegang polis dengan AJB Bumiputera berkenaan dengan masih tertundanya kewajiban Bumiputera terhadap pembayaran pemegang polis.

"Kami menyampaikan bahwa kewenangan pembayaran klaim pemegang polis itu ada di kantor pusat. Jadi kepala wilayah itu sebatas sebagai koordinator pemasaran, pengendali dan pengawas sistem pelayanan tentunya semua itu adalah kebijakan dan keputusan manajemen," katanya.

Sebelumnya, ratusan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalan Forum Pejuang Klaim AJB Bumiputera 1912 Jabar menuntut kejelasan atas dana klaim yang tak kunjung dibayar sejak 2019. Dalam pertemuan dengan DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat 16 Mei 2025, mereka berharap wakil rakyat bisa menjadi jembatan untuk menyuarakan hak yang belum terpenuhi.

Forum Pejuang Klaim AJB Bumiputera 1912 Jawa Barat ini mewakili sekitar 700 orang dari total 5.000 korban di wilayah tersebut, nilai klaim yang belum dibayarkan ditaksir mencapai Rp 22 miliar.

“Kami sudah menunggu 5–6 tahun, hanya sebagian kecil yang sudah dibayar. Bahkan yang sudah sepakat dengan pemotongan pun belum cair,” ujar Ahmad Budi Santoso, Sekretaris Forum Pejuang Klaim AJB Bumiputera 1912 wilayah Jabar, dalam keterangan yang diterima pada Jumat (16/5).

Audiensi ini dihadiri enam perwakilan forum dari berbagai daerah seperti Bandung dan Subang, yang datang dengan harapan besar untuk mendapatkan kejelasan atas hak mereka yang tertunda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement