Rabu 30 Jul 2025 07:53 WIB

Tersangka Penjualan Bayi asal Jabar ke Singapura Bertambah, Total 20 Orang

Polisi telah mengamankan sebuah dokumen yang didapatkan dari rumah-rumah tersangka

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan kembali 6 orang tersangka kasus penjualan bayi ke Singapura di wilayah Kalimantan Barat sepekan terakhir. Total tersangka yang diamankan mencapai 20 orang mulai dari perekrut bayi, pengasuh, pengantar bayi ke Singapura hingga otak utama pemilik agensi.

Selain itu, mereka pun menyelamatkan kembali dua orang bayi yang hendak dijual ke Singapura. Total bayi yang diselamatkan menjadi delapan orang terdiri dari enam bayi yang sudah di titip di panti asuhan dan dua orang bayi menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga

"Perkembangan teeakhir satu pekan kemarin kami melakukan pengembangan di Kalimantan Barat, Pontianak dan Kubu Raya. Kami berhasil mengamankan dua bayi yang rencana diadopsi dan enam tersangka," ujar Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Selasa (29/7/2025) tengah malam.

Surawan mengatakan, para tersangka berinisial TSH, KR, DI, DA, ML dan FL. Empat orang dibawa ke Polda Jabar untuk ditahan sedangkan dua orang lainnya tidak ditahan karena dalam kondisi tengah hamil.

Menurut Surawan, pihaknya pun telah mengamankan sebuah dokumen yang didapatkan dari rumah-rumah tersangka. Mulai dari paspor bayi, paspor orangtua palsu dan sejumlah dokumen notaris tentang adopsi bayi yang hendak dijual ke Singapura.

Keenam tersangka yang diamankan, kata Surawan, memiliki peran sebagai pengasuh dan pengantar bayi ke Singapura dengan modus sebagai orangtua palsu. Untuk dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

"Keenam perannya pengasuh dan pernah mengantar sebagai orangtua palsu dari bayi-bayi yang hendak dibawa ke Singapura. Dua DPO masih dalam pencarian," katanya.

Surawan menambahkan usia dua bayi yang diselamatkan berkisar enam bulan hingga satu tahun. Sedangkan para tersangka merupakan semuanya perempuan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement