REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ombudsman perwakilan Jawa Barat (Jabar) melaporkan sejumlah masalah pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu tingkat SMA, SMK dan SLB yang selesai tanggal 17 Juni kemarin. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, pihaknya menerima keluhan tentang kendalan teknis pendaftaran seperti server down, informasi pendaftar yang belum tampil di website, hasil verifikasi belum diumumkan. Pendaftar yang kesulitan memasukan berkas pendaftaran.
Selain itu, kata Dan, pihaknya juga melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapatkan informasi tentang sejumlah calon murid yang berdomisili dalam jarak cukup dekat dengan sekolah tujuan. Jarak domisili beberapa calon murid yang sama persis dan alamat yang mendaftar bukan alamat rumah tempat tinggal.
"Jarak koordinat tidak sesuai dengan alamat rumah calon murid, nomor rumah tidak ditemukan di jalan yang tercatat sebagai alamat murid," ujar Dan melalui keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).
Ia menuturkan telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov Jabar untuk memperbaiki server. Mengatasi segala pengaduan masyarakat. Selain itu, meneruskan verifikasi dan validasi dalam pemeriksaan dokumen dan lapangan. Memberikan bantuan bagi penerima jalur afirmasi. Selain itu, memperbaiki informasi pengumuman tentang SPMB.
"Apabila tidak sesuai dalam dokumen dan di lapangan maka calon murid dinyatakan tidak lolos kualifikasi atau didiskualifikasi," kata dia.
Ia menyebut pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar mengenai penyaluran calon murid dari keluarga peserta penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.