Kamis 17 Jul 2025 19:59 WIB

Menteri Imipas Bakal Sanksi Petugas Jika Terlibat Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Modus sindikat perdagangan bayi, adopsi jadi petugas kesulitan mengembangkan kasus

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Foto: Dok Kementerian Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Indrianto mengaku bakal memberikan sanksi kepada petugas imigrasi jika terlibat dalam sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Ia pun akan bekerja sama dengan kepolisian mengungkap kasus tersebut lebih besar.

"Masih di dalami apakah ada keterlibatan etugas atau tidak," ujar Agus, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat meninjau Kantor Imigrasi Bandung, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

Agus mengatakan, modus sindikat perdagangan bayi yaitu adopsi sehingga petugas kesulitan untuk mengembangkan kasus tersebut. Agus menyebut bakal bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus yang menggegerkan itu. "Mudah-mudahan kalau ada informasi dari kepolisian kita akan bekerja sama," kata dia.

Terkait masih maraknya tindak pidana perdagangan orang, Agus mengatakan peran petugas imigrasi pembina desa dan program desa binaan Imigrasi harus ditingkatkan. Selain itu, sosialisasi tindak pidana perdagangan orang dan migran harus terus dilakukan.

"Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan melalui penangguhan paspor setelah dilakukan wawancara mendalam," kata dia.

Di sela-sela kunjungannya ke Imigrasi, ia mendukung relokasi kantor Imigrasi ke yang lebih luas termasuk mengapresiasi pelayanan yang sudah dilakukan di sejumlah mall serta menjadikan kantor Imigrasi khusus. Sebab diketahui di Jalan Surapati bakal terdapat pembangunan.

"Saya minta jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bandung untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung untuk mencari lahan pengganti," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 13 orang pelaku sindikat perdagangan bayi ke Singapura terungkap. Para pelaku mayoritas berasal dari Kabupaten Bandung termasuk bayi yang dijualnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement