REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPW Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat menolak pelaksanaan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yaitu Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Alasannya, program tersebut tidak transparan dan adil serta tidak melibatkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Jawa Barat.
Dedi Mulyadi membuat kebijakan PAPS yang menyertai SPMB Jabar 2025. Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) PAPS maksimal 50 murid di sekolah negeri.
Ketua Umum PUI Iman Budiman bersama Rizal Alamsyah Kabid Pendidikan DPW PUI Jawa Barat mengapresiasi serta menghargai niat dan tujuan Pemprov Jabar dalam rangka menurunkan angka anak putus sekolah. Serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan di Jawa Barat.
Akan tetapi, pihaknya menolak pelaksanaan PAPS yang tidak transparan dan adil serta tidak melibatkan sekolah-sekolah swasta dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut dikeluarkan secara tertutup tanpa melibatkan lembaga pendidikan non negeri yang menunjukkan ketimpangan dalam implementasi kebijakan publik.
"Pemerintah dianggap kurang menghargai peran sekolah swasta, yang sebelum Indonesia merdeka telah membantu pemerintah dalam tanggung jawabnya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dengan mengeluarkan kebijakan yang merugikan sekolah swasta termasuk sekolah berbasis keagamaan dan ormas Islam," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (20/7/2025).
Ia menuturkan kebijakan tersebut berdampak kepada jumlah siswa di sekolah swasta menurun akibat siswa dialihkan ke sekolah negeri secara otomatis. Selain itu, penurunan operasional sekolah swasta termasuk lembaga pendidikan milik PUI dan lainnya.
Serta menurunnya kepercayaan masyarakat kepada sekolah swasta. Ia menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut tidak mencerminkan pemerataan pendidikan dan prinsip keadilan pendidikan
"Kami melihat kebijakan PAPS cenderung diskriminatif karena hanya menguntungkan sekolah negeri padahal sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam menampung siswa dari latar belakang tidak mampu," kata dia.
Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan PUI Jabar mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Dinas Pendidikan Jabar untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PAPS, memberikan subsidi kepada sekolah swasta yang menerima siswa PAPS.
"Melakukan evaluasi transparan dan terbuka terhadap data dan pelaksanaan PAPS di lapangan, menghentikan skema penempatan sepihak tanpa komunikasi dengan pihak swasta," kata dia.
Pihaknya menawarkan skema kolaboratif untuk penanganan anak putus sekolah dengan melakukan pendataan dan distribusi siswa berbasis potensi dan daya tampung sekolah. Ia mengatakan PUI berkomitmen menjadi bagian dari penanganan anak putus sekolah.
"Menyerukan agar Gubernur Jawa Barat meninjau ulang pelaksanaan PAPS secara menyeluruh dan melibatkan swasta," kata dia.