REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding menyebutkan hingga kini pihaknya sudah menyelamatkan empat ribu lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Empat ribuan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) kita cegah untuk berangkat terutama yang non prosedural. Beberapa tersangka TPPO sedang menjalani proses hukum, termasuk yang kemarin kita ungkap di Riau," ujar Abdul Kadir Kabupaten Bandung Barat, Selasa (22/7/2025).
Tak cuma yang dari dalam negeri hendak ke negara luar, kata dia, pihaknya juga fokus mengatasi masalah PMI yang ada di luar negeri. Salah satunya yang saat ini sedang menunggu dipulangkan dari Kamboja. Abdul Kadir mengatakan pihaknya tengah berusaha memulangkan ratusan PMI ilegal tersebut
"Kemudian ada 271 orang diamankan di Kamboja oleh pihak imigrasi Kamboja. Kita gerak cepat mengantisipasi itu semua supaya segera diurus," kata Abdul Kadir.
Untuk pencegahan PMI ilegal, kata dia, pihaknya juga menggandeng Pemda setempat. Seperti halnya dengan Pemkab Bandung Barat, dimana di wilayah itu menjadi salah satu lumbung PMI ilegal. Banyak PMI asal KBB yang terjebak di negeri orang, akhirnya minta dipulangkan pemerintah.
"Kita bekerja sama dengan pemda, tokoh masyarakat membuat Perdes lalu membuat Perda. Kita buat tim juga yang kita sebut 'Desa Migran Emas'. Di situ ada sebuah ekosistem yang memperhatikan potensi pengiriman secara non prosedural. Supaya diedukasi, pengaduannya harus kemana," katanya.
Upaya penanganan masalah PMI itu juga dilakukan dengan membangun sistem respon cepat, desk perlindungan, tim siber, serta kerja sama dengan kantor imigrasi, Polri, serta TNI. "Dari sisi PMI-nya, sesuai arahan Presiden Prabowo kita tidak boleh kalah dengan Vietnam, Filipina, dan negara lain yang mengirim pekerja ke negara penerima. Kuncinya adalah bangun sistem, ekosistem, kualitas SDM," kata Abdul Kadir.