Kamis 20 Nov 2025 16:36 WIB

Polisi Ungkap Fakta Soal Pemuda asal Bandung Rizki Nurfadhilah yang Viral Berangkat ke Kamboja

Rizki berbohong pada orang tuanya akan mengikuti ikut seleksi pemain bola

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Imas nenek dari Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Kabupaten Bandung yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja menunjukan foto cucunya. Polisi memastikan bahwa Rizki bukan korban TPPO dan sengaja pergi ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
Foto: Dok Republika.
Imas nenek dari Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Kabupaten Bandung yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja menunjukan foto cucunya. Polisi memastikan bahwa Rizki bukan korban TPPO dan sengaja pergi ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi memastikan bahwa Rizki Nurfadhilah (18 tahun) warga asal Baleendah bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, yang bersangkutan sengaja berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Rizki Nurfadhilah, saat ini sudah berada di kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Pihaknya lantas melakukan assesment dan mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan bukan korban TPPO.

Baca Juga

"Kita dapatkan dari KBRI itu memang Rizki ini sebenarnya bukan sebagai korban TPPO ya dan juga bukan kasus dari TPPO," ujar Hendra, Kamis (20/11/2025).

Hendra mengatakan, pemuda tersebut berbohong kepada orang tuanya akan mengikuti ikut seleksi pemain bola ke PSMS Medan. Namun, hasil yang didapatkan bahwa Rizki melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja dan membuat kesepakatan untuk bekerja. "Sadar betul bahwa Rizky ini dia menjadi scammer, nanti di sana jadi scammer," kata dia.

Dengan kehidupan yang keras dan banyak tuntutan, kata dia, pemuda tersebut merasa tidak betah dan membuat rekaman video di media sosial beberapa waktu lalu meminta untuk pulang.

Hendra melanjutkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus terdapat biaya yang dikembalikan ke perusahaan. "Nanti akan kita koordinasikan dengan bapak kapolda dan bapak gubernur untuk support betul bagaimana nanti untuk pemulangan yang bersangkutan," kata dia.

Apabila sudah kembali ke rumah, pihaknya akan memeriksa Rizki terkait kronologi dirinya hingga berada di Kamboja.

Sebelumnya, Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Ia terlebih dahulu diiming-imingi untuk ikut seleksi pemain sepakbola di Medan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement