REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Aksi penyelundupan sabu dan tembakau sintetis yang dibawa pengunjung berinisial W ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung berhasil digagalkan petugas, Kamis (24/7/2025). Pelaku yang diamankan langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, penyelundupan sabu dan tembakau sintetis serta obat-obatan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pengunjung W hendak menemui salah satu warga binaan berinisial A.
"Penggagalan penyelundupan narkoba di Rutan Bandung dilakukan oleh salah satu petugas yang telah lama mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut, sehingga langsung melakukan pengawasan ketat," ujar Daniel, melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (25/7/2025).
Daniel mengatakan, petugas melihat W membuang bungkusan kecil berlakban hitam sebelum dilakukan penggeledahan. "Bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang," kata dia.
Pance melanjutkan bungkusan yang dibuang berhasil diamankan dan mengamankan pengunjung W. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 20 paket kecil berisi sabu, obat-obatan dan tembakau sintetis. "Ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta 1 paket tembakau sintetis (sinte)," kata dia.
Menurut Pance, pihaknya langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Pihaknya pun memperketat pemeriksaan. "Langkah-langkah internal akan diambil untuk meningkatkan ketelitian pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung," katanya.