Rabu 30 Jul 2025 07:59 WIB

Polisi Sita Dokumen Mulai dari Akta Notaris Hingga Paspor Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

Total terdapat delapan bayi yang berhasil diselamatkan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Bayi (ilustrasi).
Foto: Freepik
Bayi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah menyita dokumen mulai dari akta notaris hingga paspor dalam proses penangkapan terhadap enam tersangka baru di Kalimantan Barat sepekan terakhir. Total terdapat 20 tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka pun telah menyelamatkan dua bayi kembali dari proses penangkapan kasus tersebut. Total terdapat delapan bayi yang berhasil diselamatkan.

Baca Juga

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keenam tersangka yang diamankan masih jaringan dalam kasus penjualan bayi ke Singapura. Mereka berperan sebagai pengasuh bayi hingga pengantar bayi ke Singapura dan berperan sebagai orangtua palsu.

"Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke Singapura serta berperan orangtua palsu," ujar Surawan, Selasa (29/7/2025) tengah malam.

Menurut Surawan, pihaknya pun terus melakukan pengembangan dan mempelajari dokumen-dokumen yang berhasil disita mulai dari akta notaris. Termasuk paspor serta rekening bank milik pelaku.

"Dokumen-dokumen yang didapat utamanya akta notaris dari penggeledahan ada 12 akta yang ditemukan yang merupakan akta adopsi bayi-bayi itu. Akta kami dapatkan dari salah satu tersangka dan dapatkan rekening pelaku yang nanti kami akan pelajari lebih dalam," kata dia. 

Surawan menjelaskan, dua bayi yang berhasil diselamatkan sudah dibuatkan dokumen dan siap diberangkatkan. Mereka sudah berusia satu tahun dan usia enam bulan. "Tersangka 6 semua perempuan. Dua bayi ini asal usul akan kami telusuri dahulu," kata dia.

Menurutnya, bayi-bayi yang berhasil diselamatkan bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara. Selanjutnya dititipkan di panti asuhan. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mencari dokumen lain dan dua pelaku yang masih buron.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement