Senin 11 Aug 2025 20:31 WIB

DPRD Jabar Tegur Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Janji di Medsos Jika tak Direalisasikan!

Janji yang tidak terwujud menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Arie Lukihardianti
Pipik Taufik Ismail Anggota DPDR Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan
Foto: Tangkapan Layar
Pipik Taufik Ismail Anggota DPDR Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar), Senin (11/8/2025) diwarnai banjir interupsi dari sejumlah anggota dewan. Salah satunya datang dari Pipik Taufik Ismail Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti janji pembangunan seribu rumah panggung di Kabupaten Karawang yang disampaikan Gubernur Jabar melalui media soial.

Menurut Pipik, program tersebut jauh dari realisasi. “Terkait seribu rumah panggung di Kabupaten Karawang, kenyataannya hanya terealisasi sepuluh rumah. Itu pun bukan dari APBD Jabar, melainkan CSR PT Eiger,” ujar Pipik dalam interupsi.

Baca Juga

Ia juga membeberkan adanya perubahan spesifikasi rumah panggung tersebut. Semula direncanakan berukuran 8x8 meter, kemudian diperkecil menjadi 6x6 meter, dan terakhir hanya 4x6 meter. “Jadi mohon hal tersebut bisa diiluruskan ke depannya. Jangan langsung dipublikasikan di media sosial kalau belum jelas realisasinya,” kata Pipik.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republikajabar (@republikajabar)

Pipik mengungkapkan, janji yang tidak terwujud menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Dampaknya, anggota DPRD kerap mendapat pertanyaan dari konstituen di dapil yang sulit dijawab. Karena, fakta di lapangan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan pemerintah di media sosial.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menyampaikan informasi publik, terlebih di era digital ketika pesan di media sosial cepat menyebar. “saya meminta jangan langsung di publish di media sosial, jadi saya mohon hal tersebut bisa sampaikan dengan baik oleh pemerintah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement