REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung program strategis nasional tiga juta rumah.
"Kita fasilitas pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi PBG. Jadi digratiskan untuk masyarakat Kota Cimahi," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Endang, Rabu (20/8/2025).
Namun, kata dia, bebas biaya BPHTB bagi yang ingin membeli tanah hingga gratis retibusi PBG bagi yang ingin membangun rumah hanya berlaku bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp 15 juta per bulan. "Jadi misalnya mau bikin mau bikin rumah per bulan, mau beli tanah tunggal mengajukan saja nanti enggak kena biaya BPHTB dan retribusi PBG," kata Endang.
Endang mengatakan, pembebasan biaya BPHTB dan PBG itu merupakan upaya Pemkot Cimahi untuk mendukung program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab pembangunan rumah baru itu sulit terbangun di Kota Cimahi.
Namun sejauh ini, kata dia, tidak ada pengembang yang sanggup untuk membangun rumah dengan harga tersebut. Alasannya, harga tanah yang sudah tinggi dan ketersediannya lahannya sudah cukup terbatas.
"Di Kota Cimahi, bangunan plus tanah dengan harga tersebut tidak mungkin bisa disediakan oleh pihak pengembang mengingat terbatasnya ketersediaan tanah dan harga tanah yang sudah sangat tinggi. Jadi sangat susah bisa menyediakan rumah dengan harga Rp 167 juta," kata Endang.
Kemudian, kata dia, untuk penyediaan Pemkot Cimahi juga fokus untuk melakukan perbaikan rumah tidak laik huni (Rutilahu). Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 304 rumah tidak laik bisa diperbaiki secara gratis. "Kita fokus ke program perbaikan rumah, melalui program perbaikan rumah tidak laik huni. Tahun ini 304 unit yang akan diperbaiki," katanya.
Menurutnya, biaya perbaikan rumah secara gratis itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2025. Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar hingga kini belum ada kepastian. Meskipun setiap tahun bantuan itu selalu didapatkan.
"Sesuai kemampuan anggaran kita. Perbaikan rutilahu anggarannya Rp 25 juta per uni. Bantuan dari pusat dan provinsi untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini belum ada informasi," kata Endang.
Dari total ratusan masuk daftar tidak laik, kata Endang, baru sekitar 30 unit yang sudah diperbaiki karena dinilai urgent. Sedangkan sisanya sedang dalam persiapan pelaksanaan. "Baru 30 rumah yang urgent kita dahulukan, betul-betul tidak bisa ditinggali dan persyaratan administrasinya lengkap. Sisanya sedang persiapan pelaksanaan," kata Endang.