REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Polisi mengamankan puluhan pendemo yang diduga melakukan provokasi saat aksi solidaritas ojek online (ojol) di Gedung DPRD Ciamis, Sabtu (30/8/2025) kemarin. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, sebanyak 38 orang pendemo yang diduga melakukan aksi provokasi saat demonstrasi ojol di Gedung DPRD Ciamis diamankan. Mereka tengah dimintai keterangan. Ia menyebut mayoritas pendemo yang diamankan bukan berasal dari wilayah Ciamis. Hidayatullah mengimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum atau lainnya.
"Rata-rata yang kita data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis," ujar Hidayatullah.
Ia menyebut semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
Hidayatullah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara. Termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka.
Ia menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi ricuh tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan. "Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum," kata Kapolres
Ia menambahkan, Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif. "Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan," kata dia.