Senin 08 Sep 2025 13:32 WIB

ASN PPPK di Pemkab Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Ketiga Anak Tirinya

Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Pelecehan terhadap anak (ilustrasi).
Foto: Freepik
Pelecehan terhadap anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat berinisial dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak tirinya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada saudaranya pada Sabtu (6/9/2025). Korban yang masih duduk di bangku SMP dan SMA kemudian mendapatkan pendampingan dari pemerintah desa serta dinas terkait.

Baca Juga

Kepala Desa Laksana Mekar, Abdul Qahar Muzakkar, mengungkapkan pihaknya segera bertindak setelah mendengar laporan dari keluarga korban. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Begitu korban menceritakan perbuatan ayah tirinya, kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ujar Abdul Qahar saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Abdul Qahar menambahkan, pihak desa bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A KBB segera memberikan pendampingan kepada korban. Saat ini korban mengalami trauma serius dan tak mau sekolah.

"Saat ini kondisi korban masih sangat trauma. Fokus utama kami adalah memastikan proses pemulihan berjalan maksimal, baik secara psikologis maupun sosial," katanya.

Pelaporan kasus dugaan kasus pelecehan seksual itu dibenarkan Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan, Senin (8/9/2025). Namun, kata dia, kasusnya langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. "Betul kami sudah terima laporan, tapi kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi," kata Kusmawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement