Kamis 09 Oct 2025 20:51 WIB

Jika Donasi Rp1.000 per Hari KDM Dijalankan di Jabar, Sebulan Terkumpul Rp1,514 Triliun

Potensi donasi seribu sehari dari ASN, pelajar, dan warga Jabar tidak main-main.

Rep: Lilis Sri Handayani/Fauzi Ridwan/Rizky Suryarandika/ Bayu Adji P,/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Foto: Dok Republika
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan program donasi Rp 1.000 sehari warga Jabar tidak wajib karena hanya bersifat ajakan dan imbauan sebagai bentuk rasa membangun kesetiakawanan masyarakat. Namun, jika program tersebut nantinya benar-benar dijalankan, potensi dana yang terkumpul dalam sebulan tak main-main, jumlahnya bisa menyentuh triliunan rupiah.

"Ini ajakan bagi RT, RW, desa, kelurahan, bupati, wali kota untuk bersama-sama warganya menyelesaikan problem sosial warga,” kata Dedi, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Indramayu ke-489, di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga

Jawa Barat diketahui merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Pada 2025, menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistik) tercatat jumlah penduduk mencapai 50,746 juta jiwa. Jika setiap satu orang menyumbang Rp 1.000 sehari, maka dana yang terkumpul menyentu Rp 50,476 miliar. Jika dikalikan sebulan 30 hari maka uang terkumpul bisa mencapai Rp 1,514 triliun.

Kemudian jika dihitung hanya berdasar per kepala keluarga sebesar Rp 1.000, maka dalam satu hari uang terkumpul sekitar Rp 13,695 miliar. Sekadar gambaran jumlah KK (kepala keluarga) di Jabar berdasarkan data BPS 2025 mencapai 13,695 juta jiwa. Sehingga bila dikalikan dalam sebulan maka uang yang terkumpul bisa dapat Rp 410,850 miliar.

Dedi menyatakan, uang yang terkumpul itu nantinya untuk menyelesaikan masalah kedaruratan di tengah masyarakat. “Yang nolak siapa?,” ucap Dedi, saat ditanyakan mengenai adanya penolakan mengenai gerakan Poe Ibu, Selasa (7/10/2025). 

Gini lho, kalimat nolak itu kalau diwajibkan. Lha ini nggak ada kewajiban kok. Ini ajakan bagi RT, RW, desa, kelurahan, bupati, wali kota untuk bersama-sama warganya menyelesaikan problem sosial warga,” kata Dedi, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Indramayu ke-489, di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. 

Dedi menyatakan, gerakan Poe Ibu sesungguhnya bukanlah hal yang baru di tengah masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, gerakan semacam itu sebelumnya telah ada, seperti misalnya tradisi beras perelek dan tradisi jimpitan.

“Ini pemahaman orang, dikiranya uang itu dikumpulin oleh gubernur. Nah itu salah,” tegas Dedi. 

Dedi menyatakan, selama ini, gerakan serupa juga telah berlangsung di sekolah-sekolah melalui kas kelas. Namun, seringkali pertanggungjawabannya tidak jelas.

“Makanya regulasinya akan saya atur agar pungutan itu dipublikasikan dengan baik. Misalkan kelas 3B, sumbangan dari kelasnya tiap bulan dapat Rp200 ribu, diperuntukkan untuk A, untuk B, untuk C,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement