Jumat 10 Oct 2025 17:56 WIB

Buntut Tragedi di Ponpes Al-Khoziny, Kementerian PU Sidak Bangunan Pesantren di Indramayu

Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pelajar sedang mengantri untuk mengikuti vaksinasi di Ponpes Tahfidzul Quran Darul Falah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pelajar sedang mengantri untuk mengikuti vaksinasi di Ponpes Tahfidzul Quran Darul Falah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Ambruknya bangunan mushola di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, menimbulkan duka mendalam. Pemerintah pun bergerak cepat mengantisipasi kejadian serupa pada pondok pesantren lainnya.

Untuk itu, penilaian kondisi bangunan pesantren dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya seperti yang dilakukan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah, Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Penilaian itu dilakukan oleh Tim dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mereka melakukan quick assessment atau penilaian cepat terhadap kondisi bangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah. 

Ketua Yayasan Darul Falah Kepolo, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah, KH Ahmad Munsit Abdulillah, menjelaskan, kedatangan tim Kementerian PU itu untuk  menjalankan perintah Presiden Prabowo dalam rangka mengantisipasi adanya kejadian seperti di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo.

“(Kegiatan yang dilakukan tim) meninjau kekuatan struktur bangunan, besi, dan lain sebagainya, apakah memenuhi standar atau tidak. Tujuannya mengantisipasi kejadian seperti di Sidoarjo,” ujar Munsit.

Munsit mengatakan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Alhamdulillah, ponpes kami sudah ada PBG-nya,” kata Munsit.

Meski demikian, Munsit berharap agar pemerintah bisa membantu pesantren-pesantren lainnya untuk mengurus PBG. Pasalnya, tidak semua pondok pesantren mampu mengurus PBG. “Harapan kami, demi menunjang program dan antisiapsi adanya kejadian, mohonlah khusus untuk ponpes dalam pengajuan PBG digratiskan karena tidak semua ponpes mampu,” kata Munsit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement