Senin 13 Oct 2025 16:51 WIB

Rumah eks Markas Pejuang Revolusi di Bandung Barat Nyaris Ambruk, Begini Kondisinya

Secara keseluruhan, kondisi bangunan terlihat rapuh

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Rumah Markas Pejuang di Blok Sukamaju RT 04/13, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang Kondisinya Memprihatinkan.
Foto: Ferry Bangkit
Rumah Markas Pejuang di Blok Sukamaju RT 04/13, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang Kondisinya Memprihatinkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Rumah markas pejuang di Blok Sukamaju RT 04/13, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sangat memprihatinkan. Bangunan bersejarah diduga cagar budaya yang masih dihuni ahliwaris itu nyaris ambruk.

Rumah yang dihuni Dona Ramadhan (42) dan keluarganya masih bertahan di rumah uyutnya tersebut. Ia merupakan generasi keempat dari uyutnya yang bernama Mama H Sulaiman. Meskipun kini kondisinya sudah terbilang rusak parah. Bagian kayu penyangga patah dan plafon sudah.

Baca Juga

Secara keseluruhan, kondisi bangunan terlihat rapuh. Dinding kusen kayu mulai lapuk, sebagian genteng hilang, dan tiang penyangga bambu menopang atap agar tidak kembali runtuh. Dona mengaku keluarganya khawatir akan keselamatan, tapi tidak punya pilihan lain.

"Ini sudah ambruk sejak tiga bulan lalu. Yang runtuh ini bagian atap, tepatnya di ruang tengah," ujar Dona, Senin (13/10/2025).

Rumah itu bukan sekadar tempat tinggal bergaya kolonial Belanda, tetapi juga saksi bisu sejarah perjuangan kemerdekaan. Pada masa revolusi fisik pasca 1945, bangunan tersebut menjadi markas Laskar Pejuang yang menghimpun para pemuda dari Batujajar dan sekitarnya.

Kakeknya, diketahui bernama H Zaeni Dahlan merupakan bagian dari perjuangan untuk mempertahakan Kemerdekaan Republik Indonesia. "Kakek kebetulan pejuang. Tempat ini menjadi saksi bisu markas laskar perjuangan di era revolusi fisik pasca kemerdekaan 1945," katanya.

Tahun 1950, rumah bersejarah itu mulai ditinggal uyut Dona yang menurutnya merupakan orang yang berpengaruh dimasa itu. Rumah itu diwariskan kepada penerusnya, termasuk Dona yang diketahui merupakan generasi keempat. "Uyut saya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1850. Uyut dulunya memang dikenal sebagai orang yang berpengaruh. Rumah ini dijadikan tempat perkumpulan bersama murid-muridnya," katanya.

Upaya untuk memperbaiki rumah itu terbentur biaya dan aturan. Dona khawatir, perbaikan tanpa izin bisa menyalahi ketentuan karena bangunan tersebut mulai dicatat sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) meskipun pihaknya ingin sekali melakukannya. "Keinginan untuk membenahi ada, tapi keluarga terbentur biaya dan takutnya melanggar aturan. Karena kan ini bangunan yang mulai dicatat sebagai bangunan yang diduga cagar budaya," katanya.

Pamong Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Barat, Asep Diki membenarkan bahwa bangunan tersebut sudah tercatat dalam daftar ODCB. Objek itu sudah dicek Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) KBB. "Memang betul bangunan itu sudah kami catat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya disahkan statusnya menjadi bangunan cagar budaya," kata Asep.

Menurut Asep, hasil pencatatan dan kajian tim akan menjadi dasar penetapan status resmi bangunan tersebut sebagai cagar budaya yang dilindungi. Jika sudah ditetapkan, pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih termasuk dalam hal pelestarian dan perawatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement