Jumat 14 Nov 2025 18:32 WIB

Dedi Mulyadi Bakal Terus Bongkar Bangunan di Daerah Aliran Sungai di Jabar

Masyarakat yang tidak memiliki rumah dan terdampak, akan mendapat kompensasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat acara West Java Investmen Summit 2025, di Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat acara West Java Investmen Summit 2025, di Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku bakal terus membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat (Jabar). Termasuk, bangunan yang berdiri di lahan-lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT).

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan PJT untuk menertibkan lahan mereka. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai.

Baca Juga

"Akan kerukin sungai, mengembalikan fungsi-fungsi pada fungsinya dan mengembalikan tata kelola keindahan Jawa Barat yang memudar," ujar Dedi usai acara West Java Investment Summit (WJIS) 2025 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jumat (14/11).

Dedi mengaku, bakal melakukan pembongkaran dan perbaikan daerah aliran sungai khususnya di wilayah Subang, Karawang, Bekasi hingga wilayah Bogor. Serta Cirebon yang memiliki banyak daerah aliran sungai. "Kan kebanyakan Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, Bogor yang daerah itu merupakan daerah sungai produktif yang bersumber dari Citarum," kata dia.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah dan terdampak, kata dia, bakal terdapat kompensasi. Ia menyebut rumah-rumah yang ada di daerah aliran sungai banyak dikontrakkan atau dikomersialisasi hingga jutaan.

Selain itu, ia mendorong agar investasi yang berada di Jawa Barat tidak memiliki risiko tinggi terhadap kondisi lingkungan atau seperti membuat Sungai Citarum tercemar. "Saya minta ke Dinas Lingkungan Hidup yang berisiko tinggi jangan kasih izin," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement