Jumat 14 Nov 2025 19:45 WIB

Pembahasan APBD 2026 Berlanjut, Pemprov Jabar Sampaikan Respons ke DPRD

Pemprov menyiapkan berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Pemprov Jawa Barat menyampaikan respons  terhadap pandangan fraksi atas ranperda tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Foto: istimewa
Pemprov Jawa Barat menyampaikan respons terhadap pandangan fraksi atas ranperda tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis (13/11/2025).

Selanjutnya, pembahasan Ranperda APBD 2026 akan dilakukan Badan Anggaran DPRD pada 18-20 November 2025. “Insya Allah pada 20 November 2025 akan digelar rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026,” ujar Buky.

Dalam jawaban yang dibacakan, Pemprov Jawa Barat menyoroti sejumlah isu strategis. Salah satunya terkait target pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yang dipatok sebesar Rp 28,78 triliun.

Herman mengatakan, pemerintah provinsi menyiapkan berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan untuk mendongkrak kemandirian fiskal, khususnya dari sumber-sumber di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lalu, mendorong perusahaan-perusahaan industri di Jawa Barat agar membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari perusahaan penyalur atau badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak BBNKB di Jawa Barat, percepatan regulasi perhitungan nilai perolehan air bersama Kementerian PUPR, serta pendataan subjek dan objek pajak alat berat bekerja sama dengan dinas terkait.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.“Ini menjadi bagian dari strategi perluasan basis pendapatan daerah agar Jawa Barat semakin mandiri secara fiskal,” kata Herman.

Selain aspek pendapatan, pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan pengelolaan program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Program gotong royong ini bertujuan memperkuat kesetiakawanan sosial serta membantu pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih menghadapi kendala akses dan keterbatasan anggaran.

Menurut Herman, tata kelola Poe Ibu akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal itu mencakup mekanisme pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, serta pelaporan dana.

“Semua proses akan dilakukan secara tertib dan akuntabel, sejalan dengan semangat gotong royong dan nilai-nilai kearifan lokal seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement