REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Sebanyak 12 ribu pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu bersifat pasif. Mereka diduga melakukan interkoneksi ilegal sehingga menyumbang tingginya tingkat kebocoran air di perusahaan daerah tersebut.
Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Nurpan mengatakan, total jumlah pelanggan air di perusahaan yang dipimpinnya ada sekitar 173 ribu pelanggan. Setelah ditelusuri, dari jumlah tersebut, ada sekitar 12 ribu pelanggan yang pasif.
“Pelanggan pasif itu patut diduga ada yang interkoneksi ilegal sehingga NRW (non revenue water/kebocoran air) jadi tinggi,” ujar Nurpan, Selasa (18/11/2025).
Nurpan menyebutkan, tingkat NRW di Perumdam Tirta Darma Ayu mencapai 34 persen. Sedangkan rekomendasi tingkat NRW yang diberikan oleh PUPR hanya 25 persen. “Saya jadi bertanya-tanya, selama ini air hilangnya kemana, gak mungkin hilang ke tanah. Dari hasil evaluasi, diduga ada sambungan langsung, ada interkoneksi ilegal. Interkoneksi ilegal itu nyuri (air), sehingga meterannya ada, airnya mengalir, tapi (pembayarannya) zero,” papar Nurpan.
“Itu sudah bertahun-tahun dan tidak tersentuh,” imbuh Nurpan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Nurpan mengaku sudah membentuk satgas untuk menekan NRW dan membaca meter sekaligus mendatangi pelanggan-pelanggan pasif. Bahkan, satgas tersebut juga didampingi oleh bagian hukum dan kerja sama dengan kepolisian.
“Pendampingan itu agar teman-teman satgas di lapangan bisa bekerja dengan tenang karena ada potensi interkoneksi ilegal,” kata Nurpan.
Dengan mengaktifkan kembali para pelanggan pasif, Nurpan optimis tingkat NRW bisa ditekan hingga di angka 27-30 persen. Dengan demikian, pendapatan untuk Perumdam pun bisa ditingkatkan.