Kamis 12 Mar 2026 23:58 WIB

Khawatir Ninggalin Motor dan Mobil di Rumah Saat Mudik, Titipkan Saja ke Kantor Polrestabes Bandung

Polrestabes Bandung membuka posko penitipan kendaraan bermotor selama musim mudik.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kepolisan melakukan pengecekan dan pendataan kendaraan sepeda motor yang dititipkan.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Petugas kepolisan melakukan pengecekan dan pendataan kendaraan sepeda motor yang dititipkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung bersama polsek jajaran membuka posko penitipan kendaraan bermotor selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026. Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli di rumah-rumah warga yang ditinggalkan mudik.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan Polrestabes Bandung akan memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari patroli ke rumah warga yang ditinggalkan mudik. Selain itu, warga yang mudik dapat terlebih dahulu melaporkan ke RT dan RW serta Bhabinkamtibmas.

Baca Juga

"Rumahnya kosong tentu dilakukan patroli untuk memberikan kenyamanan, memberikan keamanan bagi mereka atau masyarakat yang mudik," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/3/2026).

Ia melanjutkan warga yang ingin melaksanakan mudik dapat menitipkan kendaraan di Polrestabes Bandung maupun Polsek jajaran. Dengan dititipkan, Adiwijaya mengatakan masyarakat akan lebih nyaman dan merasa aman saat mudik.

"Warga bisa menitipkan kendaraan di Polrestabes Bandung atau di Polsek," ungkap dia.

Ia menambahkan posko penitipan kendaraan bermotor akan dimulai pada Kamis (12/3/2026) saat apel gelar pasukan operasi. Pihaknya juga akan menyiapkan pos pelayanan di sejumlah titik di Kota Bandung di terminal, stasiun dan lainnya untuk memberikan keamanan kepada para pemudik.

"Saya kira itu bahwa sudah disiapkan pos-pos pengamanan," kata dia. Ia mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement