REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung resmi menonaktifkan salah seorang perawat imbas kasus bayi dari seorang Ibu Nina Saleha (27 tahun) yang hampir tertukar. Mereka pun memindahkan tugas perawat ke bagian non pelayanan.
"Iya, kami nonaktifkan untuk tidak melayani bagian yang melayani pasien," ucap Direktur Utama RSHS Bandung dr Rachim Dinata Marsidi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/4/2026).
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa tidak terdapat unsur kriminal dalam kasus itu. Kelalaian itu, Rachim menyebut karena perawat tengah menangani banyak pasien.
"Nggak ada unsur kriminal, perawatnya lagi banyak pasien di intensive care," kata dia.
Ia menyebut sudah bertemu dengan keluarga ibu pasien dan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. "Alhamdulilah kami sudah berbicara dengan ibunya pasien secara kekeluargaan," kata dia.
Rachim melanjutkan, perawat tersebut pun telah mendapatkan surat peringatan 1. Selain itu pihaknya siap dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Perawatnya dinonaktifkan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1," kata dia.
Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan lagi kepada para perawat terhadap kepatuhan melaksanakan standar operasional prosedur mengenai penyerahan bayi kepada pada orang tuanya.