REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan, DPRD Jawa Barat tidak pernah mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, maupun Pasundan.
Menurutnya, wacana yang belakangan berkembang di ruang publik tersebut murni merupakan aspirasi yang disampaikan sebuah komunitas dan hingga kini belum pernah menjadi usulan resmi DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ono mengatakan, informasi yang berkembang di media sosial perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia memastikan, baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak pernah mengajukan perubahan nama provinsi.
"Rakyat Jawa Barat, saya tegaskan kembali tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini," kata Ono dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Selaku Koordinator Komisi I DPRD Jawa Barat, Ono menjelaskan, wacana tersebut berawal dari surat yang disampaikan Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna pada 6 Januari 2025.
Aspirasi itu kemudian diterima melalui audiensi pada 22 Mei 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat menerbitkan nota dinas kepada Komisi I agar dilakukan pengkajian awal sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
Pembahasan kembali dilakukan pada 14 Agustus 2025 melalui audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan komunitas pengusul untuk mendalami materi usulan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan, mayoritas fraksi di Komisi I hanya menyetujui agar aspirasi tersebut dikaji lebih lanjut. Persetujuan ini, kata dia, bukan berarti menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
"Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju menindaklanjuti kajiannya. Jadi bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif sesuai mekanisme yang diatur Tata Tertib DPRD," ujarnya.
Menurut Ono, apabila kajian dilakukan, pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek yuridis, historis, sosiologis, budaya hingga dampak ekonomi. Terlebih, Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki keberagaman masyarakat dan budaya, seperti Sunda, Betawi, maupun Cirebon.
Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan juga menjadi pertimbangan penting. Karena itu, DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
"Semuanya itu murni usulan dari komunitas pengkaji. Melihat kondisi ekonomi kita saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, apalagi ada ancaman defisit anggaran di Jawa Barat, maka ini harus hati-hati. Saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah atau keputusan yang merugikan rakyat," katanya.