Jumat 23 Apr 2021 21:09 WIB

Sambut Lebaran, Warga Tasik Dilarang Takbiran Keliling  

Warga Tasikmalaya juga dilarang menggelar sahur on the road.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan. Dikhawatirkan terjadinya kerumunan ini dapat meningkatkan potensi penularan virus pemicu Covid-19.

Terkait hal itu, Doni juga meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan takbiran dengan berkeliling saat menyambut Lebaran nanti. Menurut dia, jajaran kepolisian akan melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya untuk membahas persiapan menghadapi momen Lebaran. “Akan dibahas juga aktivitas yang tidak diperbolehkan, salah satunya itu takbir keliling. Takbir keliling dilarang,” kata dia, Kamis (22/4).

Baca Juga

Adapun saat bulan Ramadhan ini, Doni mengatakan, masyarakat dilarang melakukan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road). Masyarakat pun diminta tidak melakukan kegiatan buka bersama yang melibatkan banyak orang. Sejauh ini, Doni menilai, larangan itu dipatuhi warga Tasikmalaya.

Doni mengharapkan warga Tasikmalaya dapat menahan diri untuk melakukan aktivitas yang dapat mengundang keramaian. Termasuk saat momen Lebaran nanti. Sebab, pandemi belum berakhir. “Rangkaian aktivitas mengundang keramaian, yang biasa dilakukan sebelum ada pandemi, diharapkan tidak dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement