REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung, Jawa Barat mengungkapkan akan memberlakukan buka tutup jalan pada saat malam takbiran nanti untuk mengantisipasi potensi kerumunan di masa pandemi Covid-19. Penutupan jalan sendiri akan diberlakukan sejak pukul 18.00 Wib hingga 05.00 dini hari.
"Buka tutup jalan akan tetap berlaku khususnya pada saat nanti takbiran, itu akan dilakukan penutupan hingga ring 3," ujar AKBP Rano Hadianto, Kasatlantas Polrestabes Bandung di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (29/4).
Ia menuturkan, pelaksanaan buka tutup jalan dimulai sejak pukul 18.00 Wib hingga 05.00 dini hari. Pelaksanaan buka tutup jalan di sejumlah titik hingga saat ini masih diberlakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan pantauan, tiap memasuki pukul 18.00 Wib, sejumlah jalan di jalan protokol sudah ditutup seperti di Jalan Asia Afrika, sebagian Jalan Braga. Buka tutup jalan dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penyekatan di masa larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei akan dilakukan di 8 titik. Cek poin turut didirikan di lokasi penyekatan dengan keterlibatan tim gabungan dari petugas Dinas Perhubungan, anggota Polisi, anggota TNI, petugas Satpol PP, Linmas dan PMI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan aktivitas mudik dilarang oleh pemerintah namun di wilayah aglomerasi seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat diperbolehkan mobilitas masyarakat dengan sejumlah pengetatan. Pihaknya bersama jajaran lain siap melakukan pengetatan.
"Daerah boleh ada mobilitas dengan perlakuan sangat ketat. Ada 8 cek poin yang hadir di gate tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha dan Buah Batu dan non gate tol yaitu di Cibiru, wilayah Cibereum dan juga di terminal Ledeng, ada potensi arus mobilitas masyarakat," ujarnya di Taman Sejarah Bandung, Kamis (29/4).
Ia menuturkan, posko utama turut didirikan di wilayah Cikapayang untuk mengontrol pergerakan masyarakat bersatu dengan Pos pengamanan. Petugas yang akan mengisi seluruh posko berasal dari berbagai unsur lembaga dan instansi.