REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota akan melakukan pembatasan mobilitas, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), salah satunya dengan kebijakan ganjil-genap. Pembatasan itu akan diputuskan setelah ada ketetapan mengenai status level Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya akan mengikuti status level yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Termasuk dengan menerapkan kembali sistem ganjil-genap kendaraan bermotor, demi membatas mobilitas masyarakat pada hari libur.
"Iya (ganjil-genap), kalau misalnya statusnya diturunkan. Kita akan mengikuti itu. Balai misalnya status levelnya diturunkan, tentu kami melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas. Khususnya menjelang libur natal dan tahun baru," ujar Susatyo kepada Republika.co.id, Senin (22/11).
Terkait adanya penurunan status level menjadi PPKM Level 3 di Kota Bogor, Susatyo mengaku akan melihat terlebih dahulu, apa petunjuk dari pemerintah pusat. Tidak hanya pembatasan mobilitas, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga akan menyiapkan rumah sakit dan pusat isolasi, dikhawatirkan ada lonjakan kasus Covid-19.
"Tentu kita semuanya dari Satgas akan mempersiapkan tidak hanya pembatasan mobilitas. Termasuk juga kita aka menyiapkan kesiapan rumah sakit, tempat penampungan, dan sebagainya tentu kita akan siapkan. Nanti hasil rapat Satgas akan disampaikan," jelasnya.
Di samping itu, Susatyo mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun situasi kasus Covid-19 di Kota Bogor relatif terkendali. Sebab, pemerintah sudah mengimbau ada peningkatan angka kasus Covid-19 selama dua pekan belakangan.
"Kemarin kita sudah merumuskan langkah-langkah yang akan kita lakukan sejak awal Desember nanti sampai dengan hari libur. Sehingga tidak terjadi seperti Januari 2021 kemarin," pungkasnya.