Selasa 21 Dec 2021 13:26 WIB

Kuasa Hukum Santriwati Duga Ada Sindikat di Kasus Pemerkosaan oleh Herry Wirawan

Kuasa Hukum Santriwati Duga Ada Sindikat di Kasus Pemerkosaan oleh Herry Wirawan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Yudi Kurnia, kuasa hukum dari 11 korban pelecehan seksual oleh Herry Wirawan menduga ada sindikat di kasus tersebut.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Yudi Kurnia, kuasa hukum dari 11 korban pelecehan seksual oleh Herry Wirawan menduga ada sindikat di kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yudi Kurnia, kuasa hukum dari 11 orang santriwati korban pemerkosaan oleh tersangka Herry Wirawan, menduga ada sindikat dalam kasus tersebut. Tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan sosok istri pelaku yang diduga mengetahui perilaku dari suaminya itu.

"Kejadian ini tak berdiri sendiri, Herry dan korban. Korban bisa sampai ke tempatnya boarding school itu ada orang yang  menginformasikan bahwa disitu ada sekolah gratis. Nah ini harus dilacak siapa orang ini, jangan-jangan ada sindikat," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12).

Baca Juga

Setelah para korban berada di boarding school dan hamil, ia menduga istri pelaku mengetahui hal tersebut namun mempertanyakan mengapa tidak melaporkan hal itu ke polisi. "Setelah dia di pesantren atau boarding school dan dia hamil, nah istri pelaku ini kan tahu kenapa tidak melaporkan tidak memberi tahu kepada orang tua, kenapa gak ke aparat kepolisian menyampaikan kalaupun ada yang memperkosa," katanya.

Yudi melanjutkan apabila istri pelaku tidak curiga berarti terdapat orang lain yang harus dilaporkan juga. Sebab istri pelaku merupakan penanggung jawab dan pengasuh para korban.

"Kalaupun istrinya tak ada curiga sedikit pun pada suaminya, artinya ada orang lain, kalau ada orang lain ya harus dilaporkan karena dia sebagai penanggung jawab, sebagai pengasuh, dia harus bertindak gak bisa dibiarkan," katanya.

Ia mengatakan orang yang menginformasikan tentang sekolah gratis dikenal oleh pelaku dan istri pelaku. "Jadi istrinya si Herry ini punya saudara nah suaminya yang di Garut itu yang mengajak mempromosikan itu tapi dia merasa berdosa katanya, saya tidak tahu kalau si Herry itu kelakuannya seperti itu," ujarnya menirukan orang yang merekrut.

Namun ia melihat permasalahan tersebut tidak muncul di penyidikan. Bahkan ia pun merasa heran dengan istri pelaku yang mengetahui hal tersebut namun tidak dilaporkan.

"Tapi kan harusnya di penyidikan menyampaikan itu, tapi ini tidak ada penydikan sampai kesana. Bahkan istrinya Herry, kenapa yang saya jadi heran, sudah tahu dia hamil, anak-anak hamil, dia juga pada saat itu hamil berbarengan, dia bilang "ini sama siapa, kalau sama suami saya gak mungkin". Kalau gak mungkin sama suaminya, kenapa gak lapor, itu ada kejadian itu, itu ada anak lebih dari satu yang hamil, kenapa dibiarkan," katanya.

 

Ia menilai hal tersebut merupakan pembiaran. "Ya itu kenapa gak lapor, jangan-jangan sindikat, ada persekongkolan, yang luput dari berita acara tidak ada seolah-olah ini pemeriksaaan ini sederhana, ada korban pelaku selesai, itu saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement