Ahad 29 May 2022 15:13 WIB

PPDB 2022, Kadisdik Jabar Minta Swasta Akomodir Masyarakat tak Mampu

Pada tahun ini, sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi
Foto: Istimewa
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat berharap, masyarakat kurang mampu di Jabar bisa melanjutkan pendidikan baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya. Oleh karena itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengimbau yayasan sekolah swasta agar dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu. 

Perlu diketahui, ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Pada tahun ini, sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar. 

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi Supandi, Ahad (29/5). 

Dedi mengatakan, sejauh ini, orang tua dari calon siswa yang dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta. Karena, biaya pendidikan menjadi alasannya. 

Kondisi ini, kata dia, menjadi fokus pihaknya agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan. "Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya. 

Dedi berharap, tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan karena terkendala oleh biaya. Situasi tersebut, menjadi ketakutan sebagian orang tua bilamana memasukan anaknya di sekolah swasta. 

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya," paparnya.

Dedi menjelaskan, pada PPDB 2022 ini peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen. Sementara jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19. 

Di sisi lain, kata dia, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah. 

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun, kata dia, telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar Rp 2 juta," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement