REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor mengalami defiasi minus 6 persen. Seharusnya, pembangunan tahap kedua Masjid Agung Kota Bogor telah mencapai 23 persen.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan Masjid Agung, Kamis (1/9). Menurutnya, defiasi ini bukan hal yang bagus lantaran pembangunan masjid yang dilakukan sejak 2016 ini tak kunjung selesai.
“Artinya kita berharap memang bicara percepatan kaitanndengan masjid agung yang kita ketahui bersama, ini menjadikan sarana dan prasarana tempat peribadatan warga Kota Bogor. Sangat miris dari 2016 sampai sekarang belum selesai,” ujar Iwan kepada Republika, Kamis (1/9).
Dia berharap, sebulan ke depan tidak ada lagi defiasi negatif. Sehingga, Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan tiga hal. Yakni man power, jam kerja, dan logistik.
Di samping itu, sambung dia, pada 2022 yang fokus pada anggaran penguatan struktur sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), pihaknya juga memberikan catatan. Yakni terdapat persoalan teknis soal penguatan struktur di lantai 1 dan 2 masjid ini.
Dari catatan yang ada di DPRD Kota Bogor, Iwan menyebutkan, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor telah dimulai sejak 2016 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. Kemudian dilanjutkan pada 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
“Artinya, ada beberspa rekomendasi dan catatan yang memang ini memakan biaya cukup besar. Kalau hitung-hitungan kita ini salah dari awal perencanaan yang ada. Seharusnya dengan anggaran yang ada ini bisa membangun dua kali lipat Masjid sebesar ini,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Iwan, berbicara progres yang ada, ketika bicara defiasi pihaknya tentu merekomendasikan percepatan. Berkaitan dengan proses pembangunan supaya tidak terjadi keterlambatan.
“Makanya, kita berkomitmen dengan Dinas PUPR Kota Bogor, pengawas, dan pelaksana. Kita akan datang sebulan ke depan dehingga tidak ada lagi defiasi. Mudah-mudahan positif ke depannya,” pungkasnya.