REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH). Regulasi ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian lingkungan, serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyoroti isu polusi atau kualitas udara yang tengah menjadi perhatian. Ia mengatakan, permasalahan polusi udara ini mesti disikapi secara serius, apalagi dapat berpengaruh terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Atang, diperlukan langkah-langkah konkret yang sistematis dan terpadu untuk menyikapi persoalan terkait lingkungan hidup ini. Diharapkan regulasi terkait RPPLH dapat mendorongnya.
Atang menjelaskan, Raperda RPPLH yang tengah disusun ini membahas upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya sistematis dan terpadu, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Upaya sistematis dan terpadu itu ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan fungsinya, sekaligus mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Jadi, kita ingin Kota Bogor memiliki kualitas lingkungan yang bagus untuk masa kini dan nanti agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Sebelumnya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau sudah kita selesaikan. Satu lagi PR (pekerjaan rumah) kami, penyelesaian raperda (RPPLH) ini menjadi concern DPRD Kota Bogor agar bisa diselesaikan secepatnya,” kata Atang, Rabu (23/8/2023).
Dalam upaya pelestarian lingkungan, Atang mendukung gerakan penanaman pohon. Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota di Kampung Sicapit, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu.
Atang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengikuti kegiatan penanaman pohon yang merupakan program Polri untuk mendorong penghijauan itu.
Saat itu dilakukan penanaman pohon serentak berbagai jenis, seperti mahoni, ketapang, durian, mangga, jambu, dan petai. Atang, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan IPB, mengapresiasi upaya penghijauan ini.
“Gerakan menanam pohon merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Secara jangka panjang, langkah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara kita,” kata Atang.