Rabu 21 Sep 2022 15:23 WIB

Disdik Jabar Gelar Gebyar Pengambilan Ijazah Agar tak Numpuk di Sekolah

Ada sekitar 500 ijazah yang belum diambil oleh siswa lulusannya. 

Penyerahan ijazah dari Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Jabar, Eddy Purwanto pada orang tua lulusan SMKN 5 Bandung
Foto: Istimewa
Penyerahan ijazah dari Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Jabar, Eddy Purwanto pada orang tua lulusan SMKN 5 Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jawa Barat menggelar gebyar pengambilan ijazah bagi para lulusan SMA/SMK di Jawa Barat. Gebyar ini digelar karena, masih banyak lulusan SMK yang belum mengambil ijazah di sekolah.

Menurut Kepala SMKN5 Kota Bandung, Dini Yuningsih, pihaknya menggelar Gebyar Pengambilan Ijazah. Di sekolahnya, ada sekitar 500 ijazah yang belum diambil oleh siswa lulusannya. Gebyar ini, sudah dilaksanakan sejak Juli. 

"Alhamdulillah progresnya baik. Tapi masih ada yang belum diambil hingga saat ini" ujar Dini, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk melakukan komunikasi dengan para lulusan agar segera mengambil ijazahnya. Misalnya, melalui surat yang dikirim ke rumah masing-masing rumah.

"Dengan gebyar ini diharapkan bisa jadi perhatian para lulusan dan orangtuanya. Karena ini dokumen negara, jadi kalau tidak diambil ya pasti menajdi beban sekolah," katanya.

Dini mengatakan, kebanyakan ijazah yang belum diambil adalah lulusan tahun 2021 dan 2022. Ada juga satu ijazah lulusan tahun 2003.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Jabar, Eddy Purwanto mengatakan rata-rata alasan lulusan yang tidak mengambil ijazah karena mereka sudah bekerja. Karena sudah bekerja, tidak banyak waktu, jadi ijazah tidak diambil-ambil.

"Kalau SMK sih rata-rata alasannya ijazah tidak diambil karena mereka sudah bekerja. Sekarang kan banyak perusahaan yang hanya membutuhkan kompetensi. Lulusan SMK sekarang sudah memiliki sertifikat kompetensi," katanya.

Saat ini, kata dia, tidak ada lagi istilah sekolah menahan ijazah. Karena, iuran siswa untuk biaya operasional sudah dicover oleh bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) dari provinsi dan BOS dari pusat.

"Imejnya bahwa sekolah masih menahan ijazah sekarang masih ada. Makanya melalui gebyar ini kita menyampaikan kepada masyarakat sekolah tidak menahan ijazah. Silakan para lulusan bisa langsung datang ke sekolah, dicap tiga jari dan bisa langsung  mengambil ijazah," paparnya.

Menurut salah seorang orangtua siswa SMKN 5, Ratih sentani (41), dia baru sempat mengambil ijazah anaknya karena ia sudah bekerja.

"Anak saya lulusan tahun 2021. Ia langsung bekerja tapi enggak pakai ijazah karena belerjanya sama saudara. Saya berterima kasih kepada dinas dan sekolah yang sudah memfasilitasi hal ini," paparnya.

Menurut Seorang lulusan SMKN 5 Kota Bandung, Luiz Christroper ia baru bisa mengambil ijazah karena sudah bekerja. Saat akan bekerja, perusahaannya tak mensyaratkan ada ijazah.

"Saya bekerja di perusahaan saat PKL. Jadi bisa langsung kerja tanpa ijazah. Kemarin-kemarin belum ada waktu, skrng ada liburnya, jadi baru ngambil hari ini," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement