Selasa 14 Feb 2023 09:13 WIB

Beredar Surat Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu

Surat itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026.    Pengunduran diri Lucky itu diketahui dari surat yang beredar di berbagai media sosial, Senin (13/2/2023) malam. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023.

Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.

 

photo
Beredar surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. - (Dok Republika)

 

 

Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dalam surat tersebut tertulis Lucky Hakim mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026, terhitung mulai ditandatanganinya surat pengunduran diri tersebut. Hal itu berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Masih dalam surat itu, tertulis bahwa Lucky Hakim berharap agar Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran dirinya itu. Dia juga menyatakan, berhenti atas permintaan sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lucky Hakim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indramayu yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dia juga memohon maaf untuk segala kekurangan dan kelemahannya selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Namun, jika ditelisik dari kaidah tata naskah, beredarnya surat pengunduran diri tersebut mengundang tanda tanya mengenai kebenarannya karena ada sejumlah kejanggalan. Di antaranya, kop surat tersebut bertuliskan Bupati Indamayu, dan bukan Wakil Bupati Indramayu.

Selain itu, cap atau stempel yang menyertai tanda tangan Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, juga tertera cap atau stempel Bupati Indramayu.

Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim belum bisa dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan oleh Republika, belum dibalas.

Republika juga sudah berusaha mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Indramayu di Jalan RA Kartini Kecamatan Indramayu. Namun hingga Senin (13/2/2023) tengah malam, Lucky Hakim tidak berada di rumah dinasnya tersebut.

Ketua Lucky Hakim Center (LHC), Dadi Carmadi, saat dikonfirmasi, membenarkan keberadaan surat tersebut.  ‘’Iya itu benar,’’ kata Dadi kepada Republika, Selasa (14/2/2023).

Namun, saat ditanyakan mengenai sejumlah kejanggalan dalam surat tersebut, terutama mengenai kop surat dan cap/stempel yang bertuliskan Bupati Indramayu, Dadi tidak menjelaskannya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement