Kamis 16 Mar 2023 07:04 WIB

Polri Berikan Penghargaan Program Sistem Tilang Elektronik ke Ridwan Kamil 

Ke depannya, Jabar berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik menerima piagam penghargaan ETLE Award mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.
Foto: Istimewa
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik menerima piagam penghargaan ETLE Award mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat penghargaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Award dari Kepolisian RI melalui Kakorlantas POLRI , Irjen Firman Shantyabudi. Penghargaan ini, diberikan terkait kontribusi pengembangan sistem tilang elektronik atau ETLE. 

Penghargaan tersebut diberikan di Trans Luxury Hotel, Rabu (15/4). Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik menerima piagam mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berhalangan hadir. 

Dalam piagam disebutkan bahwa Kepolisian RI mengapresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ETLE Nasional Presisi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut serta memfasilitasi pengembangan ETLE Mobile. 

Menurut Dedi Taufik, sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintahan. "Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat." kata Dedi.

 

"Kolaborasi ini juga secara langsung  disinergiskan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan," imbuhnya. 

Dedi Taufik memastikan, bahwa komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya. 

"Pak Gubernur (Ridwan Kamil) terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya," katanya.

ETLE Pada dasarnya  penggunaan teknologi untuk memantau dan mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.  Hingga 31 Desember 2022, sudah ada 1.210 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia. Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis. Kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 794 unit. 

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada 2,6 juta kali tilang yang dilakukan personel polisi lalu lintas selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 250 ribu tilang elektronik. 

Ke depannya, dia berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE. Hal ini pun mendapat respon positif dsri publik. 

"Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement