Jumat 17 Mar 2023 01:29 WIB

Tes Urine Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Disebut Positif

Menurut Polda Jabar, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya diarahkan rehabilitasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berinisial AA, dilaporkan menjalani tes urine narkoba dengan hasil positif. Tes urine terhadap AA dilakukan setelah polisi menangkap seorang pegawai harian lepas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya terkait kasus narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, awalnya polisi menangkap pekerja harian lepas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AL (45 tahun) pada Sabtu (11/3/2023). AL yang bekerja sebagai office boy itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan (terhadap AL), ditemukan tiga paket sabu, yang rata-rata per paket 0,3 gram,” kata Ibrahim, ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (16/3/2023) malam.

Ibrahim mengatakan, polisi kemudian meminta keterangan AL untuk mengusut siapa saja yang pernah menggunakan narkoba bersamanya. Kepada polisi, kata dia, AL mengaku pernah diajak untuk menggunakan sabu-sabu bersama Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

“Tersangka AL mengatakan dia pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda (Bappelitbangda) dan waktu itu waktunya di pertengahan tahun 2022,” kata Ibrahim.

Atas informasi tersebut, Ibrahim mengatakan, polisi mengundang Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA untuk klarifikasi. Saat dimintai keterangan, menurut Ibrahim, AA mengakui keterangan dari AL. Kemudian dilakukan tes urine terhadap AA. “Hasil tes urinenya adalah positif metamfetamina,” kata Ibrahim.

Namun, Ibrahim mengatakan, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) terkait AA. Menurut dia, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, kata dia, AA diarahkan untuk dilakukan rehabilitasi. “Untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan, Kepala Bappeda, tidak ditemukan BB,” katanya.

Menurut Ibrahim, penanganan kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya itu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi dari situs web Pemerintah Kota Tasikmalaya, pada Kamis (16/3/2023), Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dikabarkan ikut mendampingi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menghadiri kegiatan APBD Awards Tahun 2023, yang digelar di Mercure Convention Center, Jakarta. Dikabarkan kegiatan itu juga dihadiri sekretaris daerah Kota Tasikmalaya dan kepala BPKAD Kota Tasikmalaya.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement