REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Warga bernama Endang (53 tahun), yang tengah duduk dan beristirahat di belakang rumahnya, Senin (8/5/2023), kaget melihat kepala binatang seperti ular di atap rumah. Merasa takut dan seorang diri di rumah, Endang lantas menghubungi Kantor UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk meminta bantuan.
Personel damkar meluncur ke rumah Endang di kawasan Blok BTN, Cigugur, Kabupaten Kuningan. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti mengatakan, binatang yang berada di atap rumah warga itu awalnya dikira ular. Ternyata anak biawak.
“Tiga orang petugas kami yang datang ke lokasi berhasil mengevakuasi anak biawak tersebut dalam waktu sekitar sepuluh menit,” kata Khadafi.
Khadafi mengatakan, petugas mengevakuasi biawak itu agar tidak membahayakan penghuni rumah ataupun warga sekitar. Bukan hanya biawak, petugas UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan juga beberapa kali mendapatkan laporan soal keberadaan ular di area rumah warga.
Warga diimbau selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah. Warga diminta tidak membiarkan halaman rumah kotor dan lembap, ada bekas sampah, atau tumpukan bahan bangunan karena dikhawatirkan menjadi tempat persembunyian hewan seperti ular ataupun biawak.