REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP tersebut merupakan yang ke-12 kali diraih Pemprov Jabar secara beruntun. Menurut Achmad, upaya mempertahankan opini WTP itu sulit. Karenanya, ia memberikan apresiasi lantaran opini WTP ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan, demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
“Selamat atas raihan Opini WTP yang ke-12 kalinya. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi Jabar. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan,” ujar Achmad, selepas Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022 di Kota Bandung, Senin (15/5/2023).
Setelah LHP LKPD tersebut diserahkan, Achmad mengatakan, DPRD mendorong pemprov segera menindaklanjuti semua catatan atau rekomendasi dari BPK. Menurut dia, DPRD Jabar akan mengawasi dan mengawal pelaksanaannya.
“Setelah Rapat Paripurna ini, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti catatan penting dari BPK RI dan kita, DPRD Jawa Barat, akan membahas catatan atau rekomendasi tersebut bersama OPD (perangkat daerah) atau mitra kerja,” kata Achmad.
Dalam pembahasan tersebut, Achmad mengatakan, DPRD Jabar akan berupaya memastikan catatan atau rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti jajaran Pemprov Jabar. Menurut dia, DPRD akan memastikan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan telah sesuai dengan aturan.