Selasa 16 May 2023 13:02 WIB

KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

KPK mengajukan pencegahan terhadap Ema Sumarna sejak awal Mei 2023.

Rep: Flori Sidebang/Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).
Foto:

Ditanya soal materi yang ditanyakan penyidik KPK, Ema tidak menjelaskannya. Ia hanya membenarkan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana. 

“Itu (penjelasan soal pertanyaan) bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana sebagai Sekda. Itu saja. Yang diminta keterangan dari peristiwa kemarin,” kata Ema.

Ema mengaku belum mengetahui apakah akan kembali dimintai keterangan oleh KPK atau tidak.

Selain Ema, ada lima orang lainnya yang dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu itu. Lima orang lainnya itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, serta Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023 untuk tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu.

Selain Yana Mulyana, terkait kasus itu ada sejumlah tersangka lainnya, yaitu Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement