Kamis 09 Oct 2025 13:57 WIB

Pemkot Bandung Belum Mulai Donasi Rp1.000 Sehari, Walkot Farhan: Sifatnya Sukarela Bukan Kewajiban

Farhan menyatakan donasi Rp1.000 sehari bersifat sukarela bukan kewajiban.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan alasan mengapa Pemkot Bandung belum memulai gerakan donasi Rp1.000 sehari.
Foto: Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan alasan mengapa Pemkot Bandung belum memulai gerakan donasi Rp1.000 sehari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum memulai membuka donasi Rp 1.000 per hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Meski mengaku mendukung, Farhan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Mendukung saja setiap kegiatan donasi. Cuma memang juklak-juknisnya kami masih menunggu," ucap Farhan saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau kabupaten dan kota untuk membuka donasi Rp 1.000 per hari yaitu gerakan rereongan sapoe sarebu. Farhan mengungkapkan gerakan donasi yang bersifat sukarela tersebut di Kota Bandung masih belum dilakukan. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Beliau (gubernur) clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, hayu gitu," kata dia.

Namun, Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan melaksanakan imbauan tersebut apabila sudah terdapat petunjuk teknis hingga petunjuk pelaksanaan. Ia mencontohkan seperti program nyaah ke Indung (sayang sama ibu) di mana ASN harus memiliki ibu asuh.

"Cuma kan kalau kami berpikirnya bahwa ada perintah dari beliau untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya. Sama seperti Nyaah ka Indung. Kan itu juga juklak-juknisnya lumayan ribet," ucap dia.

Ia menyebut pihaknya mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkannya ke masyarakat lain. Dengan begitu Farhan menuturkan petunjuk teknis dan pelaksanaan ada sehingga tidak ada potensi tidak sejalan.

"Jangan sampai kesannya tidak tergaris, sejalan," kata dia. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan donasi Rp 1.000 per hari untuk masyarakat. Tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemprov Jabar, surat edaran tersebut ditujukan untuk bupati dan wali kota se Jawa Barat serta Kantor Kemenag Jabar.

Surat edaran tersebut bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) (gerakan bersama-sama sehari seribu). Surat tersebut dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement