Rabu 31 May 2023 05:05 WIB

Keluarga Pengendara Moge Jenguk Santri Ciamis Korban Kecelakaan

Pihak keluarga tersangka mengaku akan bertanggung jawab sepenuhnya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Perwakilan keluarga tersangka mengunjungi RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menjenguk santri korban kecelakaan, Selasa (30/5/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Perwakilan keluarga tersangka mengunjungi RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menjenguk santri korban kecelakaan, Selasa (30/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Keluarga tersangka kasus kecelakaan lalu lintas santri Ciamis menjenguk korban di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Santri yang menjadi korban, Yayat (23 tahun), masih menjalani isolasi Covid-19 di rumah sakit, selain perawatan akibat kecelakaan.

Berdasarkan pantauan Republika, kedatangan keluarga tersangka ke RSUD dr Soekardjo didampingi juga oleh pihak keluarga korban. Sejumlah polisi dan perwakilan Jasa Raharja juga terlihat di rumah sakit.

Baca Juga

Perwakilan keluarga tersangka, Koko, menyampaikan komitmen keluarganya untuk bertanggung jawab atas kejadian yang dialami santri itu. Termasuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak. “Kami, selaku dari keluarga, kami bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar dia, selepas menjenguk korban.

Polisi sudah menetapkan pengendara motor gede (moge) berinisial T (55) terkait kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban santri Ciamis itu. Koko mengatakan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran.

“Namanya musibah, kita sama-sama tidak ada yang menghendaki. Ini mungkin pelajaran buat kami semua,” ujar Koko.

Saat ditemui di RSUD dr Soekardjo, Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kedatangannya ke rumah sakit bersama perwakilan Jasa Raharja untuk menjenguk santri korban kecelakaan, juga memastikan pelayanan terhadap pasien.

Menurut Direktur RSUD dr Soekardjo, Budi Tirmadi, ihwal biaya perawatan santri di rumah sakit terkait penanganan akibat kecelakaan lalu lintas, seluruhnya ditanggung oleh Jasa Raharja. Sementara biaya terkait penanganan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.

Fokus penegakan hukum

Kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban santri itu terjadi di ruas Jalan Nasional, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023). Santri yang mengendarai motor itu diduga terserempet pengendara moge, sehingga mengalami kecelakaan. Sementara pengendara moge dikabarkan melanjutkan perjalanan.

 

photo
Pengendara motor gede (moge) berinisial T (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Ciamis dengan korban santri. - (Edi Yusuf/Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement