Jumat 23 Jun 2023 06:57 WIB

Dituding Ajak Hubungan Badan Wanita yang Urus Dokumen, Ini Kata Perangkat Desa

Perangkat desa di Bandung itu mengaku ada obrolan soal biaya mengurus dokumen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto: Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi tengah menyelidiki laporan wanita yang mengaku diminta biaya dan diajak berhubungan badan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan. Wanita berinisial S itu melaporkan oknum perangkat desa di Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perangkat desa berinisial R itu menjelaskan, S bukanlah warga Desa Banyusari. Wanita itu disebut tinggal di rumah keponakan. 

Baca Juga

Menurut dia, S yang menghubunginya karena akan membuat dokumen kartu keluarga (KK) dan menanyakan soal biaya. Karena merasa sudah dekat, ia menyebut biayanya.

“Kita kan kenal. Dia ngechat saya, tanya berapa biaya KK. Kata saya Rp 1 juta. Itu cuma bercanda karena kenal kita,” kata perangkat desa tersebut di Markas Polresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

R lantas meminta wanita tersebut datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Saat itu, ia mengeklaim tidak menerima uang untuk pengurusan dokumen.

Ia mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya. “Enggak ada (terima uang). Saya enggak menerima yang dari dia sepeser pun,” katanya.

Saat mengobrol, menurut R, wanita tersebut sempat meminta dirinya untuk dicarikan lelaki karena sedang membutuhkan uang. Dengan alasan itu, R mengaku menawarkan dirinya sendiri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement