REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Seorang wisatawan asal Kabupaten Bandung dilaporkan tenggelam di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (30/6/2023). Wisatawan berinisial AS (46 tahun) itu dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB di Pantai Barat Pangandaran, tepatnya di depan Hotel Pondok Seni. Ketika itu, korban bersama keluarganya sedang bermain bersama keluarganya di sekitar pantai.
"Ketika itu, korban bersama rombongan keluarga berenang di Pantai Barat Pangandaran, tepatnya di perbatasan Pos 3 dan Pos 4 depan Hotel Pondok Seni," kata dia, Jumat (30/6/2023).
Menurut Sugianto, ketika itu korban berenang dengan tidak memakai alat bantu berenang. Berdasarkan saksi di lokasi, korban sudah mengingatkan agar korban tidak berenang terlalu jauh ketengah. Bahkan, peringatan sudah diberikan dua kali.
Namun, korban tetap tidak menghiraukannya. Walhasil, korban diduga terseret arus.
"Setelah beberapa saat korban berteriak meminta tolong. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung meminta tolong kepada pengunjung lain," kata Sugianto.
Menurut dia, pengunjung lain menolong korban ke pesisir pantai. Selanjutnya, korban langsung di bawa ke RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran," ujar dia.
Atas kejadian itu, Sugianto kembali mengimbau wisatawan untuk selalu menaati rambu yang telah terpasang di sekitar pantai. Wisatawan juga diimbau agar tak berenang tak telalu ke tengah.