REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Masih terjadinya aksi tawuran pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun mewacanakan pembentukan satuan tugas (satgas) antitawuran pelajar.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pemkot akan mencoba membicarakan wacana pembentukan satgas antitawuran pelajar itu dengan berbagai pihak terkait.
“Kami bicarakan dengan pihak kepolisian yang menangani soal ini. Kami pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mendiskusikan soal pembentukan satgas antitawuran pelajar,” kata Imam di Depok, Rabu (9/8/2023).
Dalam upaya mencegah pelajar terlibat tawuran, Imam juga menekankan soal pentingnya pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan agama. “Pendidikan agama yang kuat dapat menjadi landasan untuk menghindari tawuran,” kata dia.
Ihwal pendidikan agama, Imam mengatakan, Pemkot Depok sudah memberikan insentif bagi guru agama dan guru mengaji, dengan harapan dapat meningkatkan pembelajaran keagamaan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Peran guru ngaji dan pembimbing rohani ini penting untuk memberi bimbingan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana, seperti memakai narkoba, tawuran, dan lain-lain,” kata Imam.
Patroli dan razia kendaraan
Terkait upaya pencegahan pelajar terlibat tawuran, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Metro Depok Eko Wahyu Fredian mengatakan, kepolisian akan menggandeng Pemkot Depok, serta kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk memberikan imbauan ke sekolah-sekolah.
Selain itu, menurut Eko, Polres Metro Depok menggiatkan kegiatan patroli. “Kalau soal tawuran, seperti biasa kami akan tingkatan patroli. Metode ini terbukti cukup efektif mencegah tawuran saat bulan Ramadhan,” kata dia.
Eko mengatakan, Kapolres juga sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan razia terhadap para pelajar SMP yang menggunakan kendaraan bermotor. Selain belum cukup umur untuk mengemudi, kendaraan bermotor bisa menjadi sarana pelajar saat melakukan tawuran.
“Razia akan dilakukan secara rutin. Tempatnya random. Waktunya bisa jam sekolah, tetapi bisa juga jam malam. Anak-anak kan biasanya janjian melalui media sosial lalu menggunakan kendaraan saat tawuran. Waktunya bisa siang, bisa malam,” kata Eko.