Jumat 18 Aug 2023 16:14 WIB

Polda Jabar: Informasi Anggota yang Terkait Aksi Terorisme tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Sebelumnya, 3 oknum anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait teroris.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, 

 

Sebelumnya, 3 oknum anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait dugaan terorisme.

 

 

BANDUNG -- Polda Jawa Barat menilai, informasi yang beredar tentang adanya anggota polisi berpangkat Bripka di Polresta Cirebon terkait terorisme tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka sudah mengecek ke lapangan dan memastikan bahwa anggota tersebut masih aktif bekerja.

"Kita mengecek anggota tersebut dan begitu dicek, anggota ada di polres dan bekerja seperti biasa," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).

Saat ditanya apakah informasi tersebut hoaks, ia menegaskan, bahwa informasi yang menyebar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kabid humas pun belum mengetahui sumber informasi yang beredar.

"Nah kita tidak ini, tapi informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan kita tidak tahu sumber informasinya," ucap dia.

Ia memastika, anggota polisi yang di maksud memang benar bertugas di Polresta Cirebon dan bekerja seperti biasa. Tidak terdapat penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Yang jelas anggota ada di Cirebon dan bekerja seperti biasa tidak ada penangkapan terhadap bersangkutan," ucap dia.

Sebelumnya, tiga oknum anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait dengan dugaan terorisme. Mereka yang ditangkap, adalah RP, SM, dan MYS.

Ketiganya ditangkap satuan Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2023) lantaran diduga terlibat sebagai pemasok senjata dan peluru tajam untuk DE pegawai PT KAI, tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Dari informasi penangkapan yang beredar, RP adalah anggota Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. RP ditangkap di Jakarta.

RP adalah anggota kepolisian yang memasok peluru tajam sebanyak 1.500 butir kepada tersangka DE. Sedangkan MYS disebutkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. MYS ditangkap lantaran keterlibatannya sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka DE.

Sedangkan SM disebutkan sebagai anggota Renmin Samapta Polres Kabupaten Cirebon, Jabar. Disebutkan rangkaian keterlibatan SM terkait dengan tersangka DE.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement