Rabu 20 Sep 2023 19:55 WIB

Bey Machmudin Dorong TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Akhir 2023

Pada tahap satu ini, TPPAS Lulut Nambo hanya mampu mengolah sampah 50 ton per hari.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dapat beroperasi pada akhir tahun 2023.
Foto: dok. Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dapat beroperasi pada akhir tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dapat beroperasi pada akhir tahun 2023. Saat ini progres pembangunan tahap satu TPPAS Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor itu sudah mencapai 87 persen.

"Saya mendorong untuk segera dioperasikan. Tahap satu ini progresnya sudah 87 persen, saya minta target sebelum akhir tahun sudah beroperasi," ujar Bey, Rabu (20/9/2023).

Pada tahap satu ini, kata dia, TPPAS Lulut Nambo hanya mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari. Namun, Bey optimistis kapasitasnya bisa meningkat walaupun dengan luas lahan yang sama. Hal ini seiring dengan masuknya investor baru dan inovasi yang sedang dikembangkan.

"Tahap awal 50 ton per hari dulu. Nanti setelah ada investor baru dan inovasi mudah-mudahan bisa dinaikan kapasitasnya dengan luas yang sama," kata Bey.

Setelah TPPAS Lulut Nambo tahap satu ini beroperasi, kata dia, daerah yang pertama kali akan diangkut sampahnya adalah Kota Depok. Selain Depok, tiga daerah lain yang akan membuang sampah ke TPPAS yang punya daya tampung total 1.800-2.300 ton per hari itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Tangerang Selatan.

"Setelah beroperasi (tahap satu) sampah dari Kota Depok dulu yang akan diambil sesuai PKS-nya," kata Bey.

Total luas lahan TPPAS Lulut Nambo yakni 55 hektare. Hasil pengolahan sampahnya berupa Refuse Derived Fuel (RDF). Prosesnya antara lain, sampah masuk dan ditimbang kemudian dipisah sesuai jenisnya. 

Setelah dimasukan ke dalam mesin pencacah sampah, kata dia, akan masuk proses biologis yaitu pengeringan selama beberapa waktu lamanya. Setelah kering sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, sampah sisa yang tidak bisa dimanfaatkan, dan sampah material RDF yang siap diambil oleh PT Indocement.

Bey memastikan, setelah TPPAS Lulut Nambo tahap satu beroperasi, pembangunan tahap dua akan berjalan. Saat ini proses tahap dua tengah memasuki penjajakan dengan investor.

"Tahap dua masih dalam penjajakan dengan investor ya, total dua tahap, tapi kita fokus dulu tahap satu ini beroperasi. Kalau sudah jalan, maka ke tahap duanya akan lebih mudah," kata Bey.

Sementara menurut Direktur Utama Perseroan, Indrawan Sumantri, BUMD Jawa Barat PT Jasa Sarana selaku pemilik penuh saham PT Jabar Bersih Lestari (pengelola TPPAS Nambo) & mendapat penugasan Gubernur untuk pencarian Mitra Pendanaan. 

Sejauh ini, kata dia, prosesnya terus berprogres dalam pemilihan Investor calon Mitra Strategis. Pertemuan dan pemaparan dari beberapa Investor calon Mitra sudah dilakukan dan sedang dalam proses tahap pengkajian lebih lanjut.

"Aspek legal dan teknis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentu menjadi hal utama untuk penentuan langkah berikutnya," katanya.

Berdasarkan Timeline tahapan proses pemilihan Mitra, kata dia, tentu saja Perseroan telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan dan pemenuhan semua aspek. Serta, ketentuan-ketentuan yang wajib untuk dipenuhi sampai diumumkannya Mitra Badan Usaha Pelaksana (PT Jabar Bersih Lestari/PT JBL).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement