Kamis 26 Oct 2023 15:51 WIB

Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Bukti Data Siswa Fiktif Milik YH

Polisi melakukan pemblokiran rekening yayasan pendidikan milik Yosep Hidayah. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: dok. Republika
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat menemukan bukti data siswa fiktif pada yayasan pendidikan Bina Prestasi Naisonal yang didirikan oleh Yosep Hidayah. Pemblokiran rekening yayasannya pun telah dilakukan oleh penyidik.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik tengah mengembangkan penyidikan terhadap yayasan pendidikan milik Yosep Hidayah. Dari hasil pemeriksaan saksi, siswa-siswa di yayasan tersebut fiktif.

Baca Juga

"Kita temukan dari pemeriksaan saksi itu kan, siswanya fiktif. Makanya, kita dalami berkas yayasan untuk menggali motifnya, kita masih gali," ucap dia saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Tidak hanya itu, ia menuturkan, telah melakukan pemblokiran rekening yayasan pendidikan milik Yosep Hidayah. Sebab penyidik menemukan daftar siswa yang fiktif.

"Makanya kemarin kita melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yayasan kemarin karena kita temukan ada daftar siswa yang fiktif," kata dia.

Surawan mengatakan, penyidik terus mendalami motif peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dengan Amalia Mustika Ratu dengan memeriksa saksi dari pihak keluarga. Mereka beraktivitas di yayasan tersebut.

"Jadi kita dalami terus soal motif dari keterangan keluarga disitu mereka dalam satu lingkup yayasan," kata dia.

Sebelumnya, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi dan Danu. Namun, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan.

Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada kapolri. Mereka meminta agar tidak terdapat kesan kasus tersebut dipaksakan agar kliennya menjadi tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement