REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan razia dengan menyasar tempat hiburan malam (THM). Tes urine dilakukan terhadap pengunjung THM untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba.
“Razia dilakukan untuk meninjau peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun 2023,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi M Retno Daru Dewi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Razia dilakukan tim yang terdiri atas petugas dari sejumlah instansi. Pada Sabtu (4/11/2023), misalnya, razia narkoba ini menyasar THM di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Retno, pada razia tersebut dilakukan tes urine terhadap 14 pengunjung THM. “Dari tes urine ini mengarah pada satu orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Retno mengatakan, pengunjung THM yang hasil tes urinenya positif tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh BNNK Sukabumi. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, kata dia, pihaknya akan mendalami pemasok barang terlarang tersebut.
Menurut Retno, razia yang dilakukan Tim Terpadu P4GN itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan “Si Benar” atau Sukabumi Bersih Narkoba. Sinergi berbagai pihak terkait ini, kata dia, diharapkan juga dapat membuat masyarakat lebih waspada akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.
“Pemerintah dan instansi penegak hukum akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk mencapai tujuan ini,” kata Retno.