REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Sebuah video sejumlah siswa SMK Miftahul Ulum, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah siswa mengeluh setelah mencairkan uang Program Indonesia Pintar (PIP).
Video berdurasi satu menit enam detik itu menampilkan sejumlah siswa yang mengaku disuruh pihak sekolah ke bank untuk mencairkan uang PIP. Setelah dicairkan bank, uang PIP itu disebut dibawa pihak sekolah. “Tadi saya disuruh ke BNI ambil uang bantuan dan saya sudah tanda tangan di BNI. Namun, setelah keluar, tabungan itu justru diambil staf TU (tata usaha sekolah),” kata salah seorang siswa dalam video itu.
Menurut siswa itu, uang PIP akan digunakan untuk membayar utang biaya PKL para siswa. Sementara para siswa tidak mendapat uang itu dari pihak sekolah. “Saya dari Cimerak butuh bensin, sedangkan saya tidak bawa uang,” ujar siswa tersebut.
Video yang viral di media sosial itu direspons Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pangandaran. “Kami langsung ambil reaksi cepat,” kata Anggota Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran, Subarnas, saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (10/12/2023).
Amankan uang PIP
Subarnas menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait. Awalnya, kata dia, kepala sekolah tidak mengaku telah mencairkan uang PIP para siswa. Berdasarkan pengakuannya, pihak sekolah mendatangi bank untuk membuka rekening siswa.
Hal tersebut juga disebut disampaikan kepala sekolah saat saat Tim Saber Pungli mendatangi SMK Miftahul Ulum, pekan lalu. Setelah didesak, pihak sekolah akhirnya mengaku telah mencairkan uang PIP sejumlah siswa.
“Ternyata benar sudah cair. Ada uangnya. Itu ada Rp 78 juta yang ada rekeningnya dan Rp 6 juta yang tidak ada rekeningnya. Jadi, total ada sekitar Rp 84 juta,” kata Subarnas.
Setelah didapati uang itu, menurut Subarnas, kepala sekolah berdalih belum menerima informasi terkait pencairan uang PIP. Sementara petugas TU sekolah yang mencairkan uang itu disebut mengaku telah berkoordinasi dengan kepala sekolah usai pencairan uang PIP.
Menurut Subarnas, pihak sekolah menjelaskan awalnya tidak akan memberikan uang PIP itu langsung kepada siswa. Pihak sekolah beralasan uang PIP takut disalahgunakan oleh para siswa untuk kebutuhan di luar pendidikan.
“Padahal, itu milik pribadi siswa. Memang seharusnya begitu (dikelola siswa). Kan yang dikelola sekolah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” kata Subarnas.
Subarnas mengatakan, tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran telah mengamankan uang yang diduga dana PIP untuk para siswa di sekolah itu. Uang tersebut diamankan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada para siswa. Pasalnya, masih ada uang PIP yang belum dicairkan, untuk sekitar 30 rekening. “Kami masih tunggu semua dicairkan, baru semua direalisasikan,” ujar dia.
Menurut Subarnas, tim Saber Pungli masih akan melakukan pendalaman terkait dana PIP untuk para siswa SMK Miftahul Ulum ini. “Intinya, belum terjadi penyalahgunaan. Kami berupaya melakukan pencegahan. Namun, kami akan simpulkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kesimpulannya apa, rekomendasi apa,” kata dia.
Penjelasan kepala sekolah