REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Aspek lingkungan hidup menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Untuk itu, Pemkot Sukabumi menggelar kegiatan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan konsultasi publik KLHS RPJPD 2025-2045 itu dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Hotel Horison, Sukabumi, Rabu (13/12/2023). Kegiatan itu dinilai penting dalam merencanakan program pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Tahapan ini merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RPJPD, salah satunya KLHS,” kata Kusmana.
Menurut Kusmana, ada banyak isu strategis terkait lingkungan, misalnya persampahan, bencana alam, ataupun pemanfaatan lahan. Ia mengatakan, berbagai hal terkait lingkungan menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan visi misi pembangunan ke depan.
Kusmana mengatakan, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi mesti diinformasikan kepada publik untuk memasukkan rumusannya. “Penyusunan RPJPD tahapan awal sudah dilakukan dan ini momentum terbaik untuk kita semua apa yang akan diberikan kepada kota,” katanya.
Termasuk juga dalam penentuan prioritas penyelenggaraan pembangunan di Kota Sukabumi. Dengan begitu, diharapkan nantinya program-program pembangunan dapat berjalan baik sesuai yang direncanakan. “Sangat penting isu prioritas akan mempengaruhi perencanaan pembangunan di masa datang,” kata Kusmana.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, RPJPD merupakan dokumen mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, meminta penyusunan RPJPD 2025-2045 dimulai dengan tahapan rencana awal dan penetapan isu strategis. “Dimulai pada September 2023 dan ditargetkan maksimal Agustus 2024 selesai,” kata Asep.