REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasca kebakaran TPA Sarimukti, Pemprov Jabar memperluas kawasan. Menurut Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya Dedi Taufik, pihaknya telah memperluas lahan di Zona 6 sekitar 6,3 hektare.
Lahan ini, akan beroperasi pada 2024 dengan jangka waktu pemakaian 2 tahun 16 hari. Sementara TPPAS Legok Nangka, akan beroperasi tahun 2028. "Faktanya saat ini sampah yang belum tertangani di Kota Bandung sekitar 9.429 ton," ujar Dedi saat rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu Bandung Raya, Kamis (14/12/2023)
Situasi tersebut, menurut Dedi, tentu menjadi perhatian bersama. Sehingga, krisis ini dapat tertangani dengan adanya Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya.
"Sebagaimana arahan PJ Gubernur Jabar di mana ke depan permasalahan pengelolaan sampah mulai dari kesiapan sarana dan penanganan harus lebih tertata sehingga potensi ancaman dapat diminimalisir," paparnya.
Menurutnya, berapa hasil monitoring ke TPS-TPS di wilayah Kota Bandung telah dilakukan pengelolaan meskipun masih terdapat tumpukan sampah yang masih perlu diatasi. Sehingga, perlu rencana aksi yang diatur bersama.
"Berapa langkah yang dilakukan secara masif oleh Satgas baik dalam pengurangan sampah maupun dalam penanganan sampah. Seperti optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan ECO Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta," paparnya.
Selain itu, kata dia, dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengeloahan pasar (Nabung Sampah, Kerjasama dengan Waste Of Change dan lainnya), edukasi dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan data (informasi dan kehumasan), dan perencanaan dan kerjasama dengan CSR.
Selain itu, Perwakilan Kodam III/Slw melalui kodim-kodim di Wilayah Jabar telah melakukan pengelolaan sampah tercatat sekitar 390.000 ton. "Permasalah yang ditemukan di lapangan saat sampah sudah diolah, selanjutnya sampah tersebut harus dikemanakan mengingat beberapa TPA justru ditutup dengan berbagai alasan," katanya.