Senin 18 Dec 2023 14:33 WIB

Cek Produk di Pasar BTM Bandung, Disperindag Temukan Teri dan Mi Berformalin

Disperindag Jabar akan melakukan pengawasan produk di pasar wilayah lain.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemeriksaan kandungan produk pangan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
(ILUSTRASI) Pemeriksaan kandungan produk pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama instansi terkait melakukan pengawasan produk di pasar Bandung Trade Mall (BTM), Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/11/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan produk yang mengandung formalin.

Kepala Disperindag Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan pengawasan terpadu ini dilakukan bersama jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), serta jajaran Polda Jabar. Menurut dia, pengawasan produk di pasar ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga

Petugas memeriksa kandungan sejumlah komoditas, di antaranya daging sapi, ayam, bakso, dan beberapa sayuran. Menurut Noneng, pada produk-produk tersebut tidak ditemukan kandungan zat berbahaya. Namun, kata dia, petugas menemukan kandungan formalin pada produk teri medan dan mi. “Cuma ada beberapa (dengan kandungan) formalin, di teri medan dan mi,” kata Noneng.

Terkait temuan itu, Noneng mengatakan, Disperindag Jabar akan melayangkan surat teguran kepada pengelola pasar, agar dilakukan tindak lanjut. Diharapkan tidak ada lagi produk atau komoditas dengan kandungan zat yang dapat membahayakan kesehatan.

Mengantisipasi hal serupa, menurut Noneng, dinasnya akan melakukan pengawasan terhadap pasar lainnya di 27 kabupaten/kota wilayah Jabar. “Jangan-jangan sama seperti itu. Supaya menjadi perhatian, baik untuk produsen maupun pedagangnya, untuk hati-hati dalam menjual barang tersebut,” katanya.

Noneng mengatakan, Disperindag Jabar mengirimkan satu unit mobil laboratorium untuk memeriksa kandungan komoditas atau produk yang didagangkan di pasar. “Tapi, biasanya tidak terpadu. Jadi, masing-masing ada pengujiannya sendiri, baik di Disperindag maupun DKPP. Tapi, secara berkala kami bersama-sama melihat kandungan makanan tersebut,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement