Jumat 22 Dec 2023 16:54 WIB

Penertiban PKL di Jalan Dalem Kaum Bandung Berlangsung Ricuh

Sejumlah PKL menolak relokasi ke area basemen Alun-Alun Kota Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Personel Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Personel Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kericuhan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat Jumat (22/12/2023). Sejumlah PKL menolak direlokasi ke area yang disediakan pemerintah di basemen Alun-Alun Kota Bandung.

Saat penertiban berlangsung, beberapa PKL dan personel Satpol PP sempat bersitegang. Ada PKL yang sempat diamankan petugas karena diduga hendak membuat ricuh. Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga pukul 15.45 WIB, para PKL masih bertahan di kawasan Jalan Dalem Kaum. Begitu juga personel Satpol PP. 

Baca Juga

Perwakilan PKL, Beri Sobari, mengaku sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum bersama pedagang lainnya. Menurut dia, di kawasan Jalan Dalem Kaum ini ada sekitar 400 PKL.

Beri mengatakan, PKL menolak direlokasi ke basemen Alun-Alun Kota Bandung. Ia menilai, area basemen itu tidak layak untuk tempat berdagang karena fungsi utamanya untuk parkir kendaraan. Ia juga menyebut area basemen itu rawan banjir saat hujan deras. “Kami direlokasi ke tempat yang tidak layak. Kami tidak mau direlokasi ke basemen, disebabkan itu tempat parkir,” kata Beri di Jalan Dalem Kaum, Jumat (22/12/2023).

Beri juga menyoroti soal sewa tempat untuk berjualan dan mencontohkan soal relokasi PKL yang dinilainya tak berhasil. “Dua tahun pertama gratis, selanjutnya bayar. Soalnya sudah ada contoh penertiban seperti ini. PKL Merdeka BIP, itu mati semua dagang di situ. Apalagi di BIP, sebetulnya layak basemennya. Kalau di sini (alun-alun), tidak layak,” kata dia.

Menurut Beri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan relokasi sepihak dan memaksakannya. Bahkan, ia menuding ada upaya intimidasi yang dilakukan oknum kepada para pemilik toko di Dalem Kaum agar tidak memberikan tempat bagi PKL. “Ada intimidasi dari Satpol PP (kepada pemilik toko),” katanya.

Beri pun menyinggung soal wacana penataan PKL di Jalan Dalem Kaum, yang disebutnya tak terealisasi sejak wali kota masih Ridwan Kamil. “PKL di sini tidak cari kaya, cuma numpang cari makan sementara,” katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi sebelumnya mengatakan, penataan PKL ini sesuai regulasi, di mana Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah. Menurut dia, Pemkot Bandung pun sudah memberikan solusi, dengan menyediakan tempat berjualan di area basemen alun-alun. “Pemkot juga sudah beri solusi, memindahkan para PKL ke kawasan basemen. Di sana sudah ditata, mana area kuliner, mana area nonkuliner,” kata Rasdian, Kamis (7/12/2023).

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi sebelumnya mengatakan, tidak semua PKL setuju dengan relokasi itu karena khawatir berdampak terhadap penghasilan. Namun, ada aturan yang mesti ditaati, di mana tidak boleh ada PKL di zona merah.

“Semua tahapan sudah dilakukan, antara lain sosialisasi, seperti diundang rapat-rapat, sampai diperingatkan. Tetapi, jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan perda (peraturan daerah) dan perwal (peraturan wali kota) yang berlaku bahwa di zona merah (PKL) harus ditertibkan,” kata Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement